Keselamatan dan Kesehatan Kerja Garmen
sepatu safety murah - Perlindungan pekerja dari kecelakaan kerja
Apa yang disebut dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)?
Menurut pasal 1 Ketentuan Pemerintah No. 50 tahun 2012 mengenai Aplikasi System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang setelah itu disingkat K3 yaitu semua aktivitas untuk menanggung dan membuat perlindungan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui usaha mencegah kecelakaan kerja dan penyakit karena kerja.
Apa yang disebut dengan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)?
System Manajemen K3 (SMK3) yaitu bagian dari system manajemen perusahaan keseluruhannya yang mencakup susunan organisasi, rencana, proses, tanggung jawab, prosedur, sistem dan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan, aplikasi, perolehan, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rencana pengendalian kemungkinan yang terkait dengan aktivitas kerja manfaat terwujudnya tempat kerja yang aman, efektif dan produktif.
Apakah perusahaan garmen harus memberlakukan SMK3?
Keharusan aplikasi System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan ditata dalam :
UU Ketenagakerjaan Pasal 87 ““setiap perusahaan harus mengaplikasikan system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan system manajemen perusahaan”
PP No. 50 Tahun 2012 mengenai System Manajemen K3 Pasal 5. “Setiap perusahaan harus mengaplikasikan SMK3 di perusahaannya”
Apa manfaat diberlakukannya SMK3 di perusahaan garmen?
1. Jadi perlindungan karyawan
Maksud utama aplikasi SMK3 yaitu membuat perlindungan pekerja dari semua bentuk kecelakaan dan penyakit karena kerja
2. Memerlihatkan kepatuhan pada ketentuan dan Undang-Undang
Perusahaan-perusahaan yang mematuhi ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku biasanya terlihat lebih teratur dan hal semacam ini dapat tingkatkan citra baik perusahaan tersebut.
3. Buat system manajemen yang efektif
Dengan mengaplikasikan SMK3 maka system manajemen keselamatan juga akan teratur dengan baik dan efisien, karena di dalam SMK3 disyaratkan ada prosedur yang terdokumentasi, hingga semua kegiatan dan aktivitas yang dilakukan semakin lebih terorganisir, terukur, berada dalam koridor yang teratur dan dilakukan dengan berkelanjutan.
4. Tingkatkan keyakinan dan kenikmatan pelanggan
Aplikasi K3 dengan baik juga akan berpengaruh pada kenikmatan pelanggan, karena aplikasi K3 akan menanggung sistem yang aman, teratur dan bersih hingga dapat tingkatkan kwalitas dan kurangi product cacat. Seringkali buyer (konsumen) melakukan audit K3 pada beberapa penyuplai mereka untuk meyakinkan kalau pekerja terproteksi dengan baik dan sistem produksi dilakukan dengan aman.
Adakah jalinan pada system manajemen K3 dengan produktivitas pekerja garmen?
Ada. Kecelakaan memengaruhi produktivitas perusahaan. Dalam sistem produksi, produktivitas didukung oleh tiga pilar utama yakni Jumlah (Quantity), Kwalitas (Quality), dan Keselamatan (Safety). Produktivitas hanya dapat diraih bila ke-3 unsur produktivitas di atas jalan dengan seimbang. Dari paparan elemen kualitas diatas, terlihat kalau tanpa ada usaha System Manajemen K3 yang baik maka sistem perolehan kualitas akan tidak terwujud. Keselamatan dan kesehatan kerja bertindak menanggung keamanan sistem produksi hingga produktivitas dapat terwujud.
Apa sajakah keharusan entrepreneur pada proses K3 ditempat kerja?
Tanggung jawab akhir ditempat kerja agar selamat dan sehat terdapat pada manajemen dan yang memiliki perusahaan. Karenanya banyak hal yang perlu dilakukan yaitu seperti berikut :
1. Kebijakan K3 : Pastikan semua tingkat manajemen dan semua pekerja tahu isi dan ikuti kebijakan K3, tanpa ada terkecuali.
2. Penyediaan Sumber Daya : Sediakan sarana yang ideal dan sumber daya hingga kebijakan kesehatan dan keselamatan dapat diimplementasikan dengan baik -termasuk biaya, personil, kursus, peluang tingkatkan kwalitas dan wadah untuk berperan serta dalam rencana, pelajari proses, dan aksi menuju perbaikan.
3. Kebijakan kursus K3 : Kursus K3 harus diawali dengan tujuan karyawan, ketika seseorang karyawan baru atau ditransfer ke pekerjaan baru. Session tujuan yang terkait dengan K3 biasanya harus meliputi :
- Prosedur darurat ;
- Lokasi pertolongan pertama ;
- Tanggung jawab K3 ;
- Pelaporan cedera, keadaan tidak aman dan aksi tidak aman ;
- Pemakaian perlengkapan pelindung diri (APD) ;
- Hak untuk menampik pekerjaan yang beresiko ;
- Bahaya, termasuk diluar ruang kerja mereka sendiri ;
- Alasan untuk setiap ketentuan K3.
Apa keharusan pekerja pada proses K3 ditempat kerja?
Pekerja bertanggungjawab membuat perlindungan keselamatan dan kesehatan mereka sendiri ditempat kerja hingga mereka perlu ambil bagian dalam meyakinkan berperannya kebijakan K3. Untuk melakukan ini, mereka perlu mengerti dan mengerti beragam bahaya kesehatan dan keselamatan, standard dan praktekpraktek yang relevan dengan pekerjaan mereka. Tanggung jawab pekerja mencakup :
- Menghormati semua ketentuan kesehatan dan keselamatan ;
- Mengidentifikasi potensi kemungkinan/bahaya pada workstation mereka ;
- Berperan serta dalam Komite K3 dengan ;
- Membuat kesadaran diantara rekanan sekerja, termasuk yang baru, mengenai budaya K3 yang di promosikan dan diinginkan ditempat kerja mereka.
Apakah perusahaan garmen harus memiliki Panitia Pembina K3 (P2K3) atau Pakar K3?
P2K3 (Panitia Pembina K3) yaitu jantung dari berhasil system manajemen K3. P2K3 adalah wadah hubungan kerja pada unsur pimpinan perusahaan dan tenaga kerja dalam mengatasi problem K3 di perusahaan. Pekerjaan Pokok P2K3 yaitu memberi anjuran dan pertimbangan di bagian K3 pada entrepreneur/pengurus tempat kerja (disuruh ataupun tidak).
Keanggotaan P2K3 terbagi dalam unsur entrepreneur dan pekerja yang susunannya terbagi dalam ketua sekretaris dan anggota. Jadi sekretaris P2K3 yaitu Pakar K3 yakni tenaga tehnis berkeahlian khusus yang menolong pimpinan perusahaan atau pengurus untuk mengadakan dan tingkatkan usaha keselamatan kerja, higiene perusahaan dan kesehatan kerja, menolong pengawasan di bagian K3.
Pakar K3 ditunjuk untuk tempat kerja dengan persyaratan tertentu dan pada perusahaan yang memberi layanan di bagian keselamatan dan kesehatan kerja. Bila tidak masuk persyaratan itu, maka perusahaan tidak harus memiliki Pakar K3. Berarti, tidak semua perusahaan diharuskan memiliki Pakar K3.
Mencegah Kecelakaan Kerja
Apa yang disebut dengan kecelakaan kerja?
Menurut UU Keselamatan Kerja, kecelakaan kerja yaitu suatu peristiwa yg tidak disangka awal mulanya dan tidak diinginkan, yang mengacaukan sistem yang sudah ditata dari suatu kesibukan dan dapat menyebabkan kerugian baik korban manusia ataupun harta benda
Apa sebagai penyebabnya kecelakaan kerja?
Biasanya kecelakaan kerja disebabkan karena 5 aspek, yakni :
- Aspek manusia : Tindakan-tindakan yang di ambil atau tidak di ambil, untuk mengontrol cara kerja yang dilakukan, kurangnya pengetahuan pekerja dalam kuasai bagian kerja, ciri-khas dan karakter pekerja
- Aspek material : Resiko ledakan, kebakaran dan trauma paparan tidak terduga untuk zat yang sangat beracun, seperti asam
- Aspek Perlengkapan : Perlengkapan, bila tidak terbangun dengan baik, rawan pada kegagalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
- Aspek lingkungan : lingkungan merujuk pada kondisi tempat kerja. Suhu, kelembapan, kebisingan, udara dan kwalitas pencahayaan adalah contoh aspek lingkungan.
- Aspek sistem : Ini termasuk resiko yang muncul dari sistem produksi dan product samping seperti panas, kebisingan, debu, uap dan asap.
Apa sajakah kerugian dari kecelakaan kerja?
- Kerugian karena kecelakaan dapat digolongkan atas kerugian segera dan kerugian tidak segera. Kerugian segera misalnya cidera pada tenaga kerja dan rusaknya pada fasilitas produksi.
- Kerugian tidak segera yaitu kerugian yg tidak terlihat hingga sering dimaksud sebagai kerugian tersembunyi, misalnya kerugian terhentinya sistem produksi, penurunan produksi, klaim atau ubah rugi, efek sosial, citra dan keyakinan customer.
Apa sajakah potensi bahaya kecelakaan kerja yang bisa terjadi di bidang garmen?
Beberapa hal sebagai persoalan yang terkait dengan potensi bahaya kecelakaan kerja pada industri garmen diantaranya sebagai berikut ini :
a. Bahaya kebakaran
b. Jari tangan terpotong
c. Jari terserang jarum
d. Jari tergencet mesin kancing
e. Tersengat arus listrik pendek
f. Tergesek dan bahaya terjatuh atau kejatuhan
Bagaimana caranya usaha yang bisa dilakukan untuk kurangi kecelakaan kerja?
Usaha mencegah kecelakaan kerja melalui pengendalian bahaya ditempat kerja :
- Pemantauan dan pengendalian keadaan tidak aman ditempat kerja.
- Pemantauan dan pengendalian aksi tidak aman ditempat kerja.
Usaha mencegah kecelakaan kerja melalui pembinaan dan pengawasan :
- Kursus dan pendidikan K3 pada tenaga kerja.
- Konseling dan konsultasi tentang aplikasi K3 dengan tenaga kerja.
- Pengembangan sumber daya maupun tehnologi yang terkait dengan penambahan aplikasi K3 ditempat kerja.
Usaha mencegah kecelakaan kerja melalui system manajemen :
- Prosedur dan ketentuan K3 ditempat kerja.
- Penyediaan fasilitas dan prasarana K3 dan pendukungnya ditempat kerja.
- Penghargaan dan sangsi pada aplikasi K3 ditempat kerja pada tenaga kerja.
0 komentar:
Posting Komentar